Implant Removal Kit DAK BKKBN 2018
adalah sarana penunjang pelayanan kontrasespi Implan Removal Kit diperuntukkan
bagi tenaga kesehatan. untuk mencabut/melepas obat kontrasepsi Implan/Susuk
KB/Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK).
Kriteria Sasaran
a) Klinik KB yang sudah memiliki
nomor kode klinik KB.
b) Klinik KB yang belum menerima
Implan Removal Kit dari DAK Bidang KB. Dan atau Klinik KB yang belum memiliki
Implan Removal Kit, dan atau sudah
memiliki tetapi dalam kondisi rusak atau tidak layak pakai.
Implant Removal Kit DAK BKKBN adalah
seperangkat alat yang digunakan untuk mencabut Implan yang terdiri dari :
1 (satu) Buah – BBak instrumen tertutup yang dapat menyimpan seluruh
alat Implan Removal
1 (satu) Buah – Pinset anatomis ukuran 13-18 cm/5-7” (5,5’)
1 (satu) Buah – Gagang pisau (Scalpel Handle) ukuran 120-130 mm/5-6″
1 (satu) – Forceps artery/hemostatic halsted, Mosquito curved ukuran
12.5 cm/5″
1 (satu) Buah – Forceps artery/hemostatic halsted, Mosquito straight
ukuran 12.5 cm/5″
1 (satu) Buah Mangkok antiseptik : diameter atas 6-8 cm atau iodine cup
ukuran 0.06-0.07 L
Seluruh jenis alat dan non alat
kesehatan Implan Removal Kit dimasukkan ke dalam karton (box) dengan ketebalan
minimal 6 mm.
Pada setiap box harus terdapat
tulisan “IMPLAN REMOVAL KIT”, “Untuk Program Kependudukan, Keluarga Berencana
dan Pembangunan Keluarga, DAK SUB BIDANG KB TAHUN …..*” dengan warna biru/hitam
dan “Tidak diperjualbelikan” dengan warna merah serta tercetak logo Institusi
BKKBN.
Pada setiap box harus tercantum
nomor registrasi dan tahun produksi dari IUD Kit/masing-masing alat kesehatan
IUD Kit dengan warna biru/hitam.